Informasi berkala adalah informasi yang diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali.

Informasi publik yang dikecualikan berarti boleh ditutup aksesnya bagi publik dan badan publik tidak wajib atau dilarang memberikan atau menyebarluaskannya ke publik.

Informasi yang Diumumkan Secara BerkalaKeterangan
1. Profil BBPPMPV BMTIlihat
2. Profil Kepala BBPPMPV BMTIlihat
3. LHKPN Pimpinan Satuan Kerjalihat
4. Rencana Strategislihat
5. Rencana Kerja dan Anggaranlihat
6. Kalender Kegiatan Kerjalihat
7. Laporan Kinerjalihat
8. Laporan Keuanganlihat
9. Ringkasan Laporan Layanan Informasilihat
10. Pengadaan Barang Jasalihat
11. Informasi Lainnyalihat