Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Mesin dan Teknik Industri (BBPPMPV BMTI) merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Pendidikan Vokasi), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang pendiriannya mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 26 tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. BBPPMPV BMTI memiliki tugas melaksanakan pengembangan penjaminan mutu pendidikan di bidang mesin dan teknik industri dan mempunyai fungsi:
- penyusunan program pengembangan penjaminan mutu pendidikan vokasi;
- pelaksanaan penjaminan mutu peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola pendidikan vokasi;
- pelaksanaan penyelarasan pendidikan vokasi sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia insdustri;
- pelaksanaan fasilitasi dan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan vokasi;
- pengelolaan data dan informasi;
- pelaksanaan kerjasama di bidang pengembangan penjaminan mutu pendidikan vokasi;
- pelaksanaan evaluasi pengembangan penjaminan mutu pendidikan vokasi; dan
- pelaksanaan urusan administrasi.
Visi :
Terwujudnya ekosistem pendidikan untuk membentuk pelajar berkarakter pancasila melalui pengembangan mutu pendidikan vokasi di Bidang Mesin dan Teknik Industri.
Misi :
1. | Meningkatkan mutu peserta didik, sarana dan prasarana, dan tata kelola pendidikan vokasi; |
2. | Meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan vokasi; |
3. | Meningkatkan ketersedian layanan fasilitasi pendidikan vokasi sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia isdustri; dan |
4. | Memperluas kerjasama di bidang pengembangan penjaminan mutu pendidikan vokasi. |
Kedudukan :
Permendikbud No. 26 Tahun 2020
Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi yang selanjutnya disingkat BBPPMPV merupakan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Bidang Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi. BBPPMPV berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi.
Fungsi :
1. | Penyusunan program pengembangan penjaminan mutu pendidikan vokasi; |
2. | Pelaksanaan penjaminan mutu peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola pendidikan vokasi; |
3. | Pelaksanaan penyelarasan pendidikan vokasi sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri; |
4. | Pelaksanaan fasilitasi dan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan vokasi; |
5. | Pengelolaan data dan informasi; |
6. | Pelaksanaan kerja sama di bidang pengembangan penjaminan mutu pendidikan vokasi; |
7. | Pelaksanaan evaluasi pengembangan penjaminan mutu pendidikan vokasi; dan |
8. | Pelaksanaan urusan administrasi. |
Tata Nilai BBPPMPV BMTI :
Aspek manusia merupakan tata nilai yang dianut dan disepakati oleh seluruh anggota organisasi yang harus dijadikan moto bagi seluruh anggota organisasi dalam bekerja dan berhubungan satu sama lainnya. Tata nilai yang telah dianut dan akan terus dipertahankan adalah moto “ Bersih Melayani Taat Integritas ”. Dalam rangka mencapai visi, maka PPPPTK Bidang Mesin dan Teknik Industri telah sepakat menggunakan nilai-nilai lembaga sebagai berikut:
Bersih, Terbebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Melayani , Memberikan pelayanan prima terhadap peserta dikat dan masyarakat sekitar
Taat, Taat terhadap aturan dan norma ynag berlaku
Integritas, Berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar