Pelatihan Pengunaan Fasilitas LembagaP
Menu Konten
Isi Konten
Persyaratan
1. Terdaftar dalam surat pemanggilan
2. Melampirkan foto copy kartu identitas
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur Pelayanan
1. Pemohon mengajukan surat permohonan kepada kepala BBPPMPV BMTI
2. BBPPMPV BMTI mengecek ketersediaan fasilitas
3. bbppmpv bmti membuat surat balasan serta perjanjian sewa fasilitas; 4. Pemohon menyelesaikan proses administrasi penyewaan fasilitas
Jangka Waktu Penyelesaian
3 hari kerja
Produk Layanan
Gedung Aula (Bale Pancaniti)
1. Jumlah Undangan 500 - 600 Undangan
2. Listrik 10.000 watt
3. 100 kursi
4. AC Standing Unit
5. Pelayanan Kebersihan 6 Orang
6. Pelayanan Keamanan 8 Orang
7. Wifi
Gedung Aula (Bale Pancaniti)
1. Kedalaman 0,5 - 2 Meter
2. Kamar (Kamar Bilas,Kamar Mandi Umum,Kamar Mandi Ganti)
3. Gazebo
4. Kantin
5. Area Bermain Anak
6. Petugas Keamanan 2 Orang
Biaya
Gedung Aula (Bale Pancaniti)
1. Harga 15.000.000.00 (Sudah Termasuk Fasilitas Di Dalam) Keterangan Untuk Dekorasi Bisa di mulai pada saat jam kantor selesai.
Kolam Renang
1. Harga 15.000.00 (Sudah Termasuk Fasilitas Di Dalam) Keterangan Buka seiap hari kecuali hari kamis di karenakan pembersihan kolam.
Penanganan Pengaduan dan Saran
Layanan Langsung
Senin s.d Kamis: 07.30 s.d 16.00 WIB
Jumat: 07.30 s.d 16.30 WIB
Kantor BBPPMPV BMTI
Jalan Pesantren KM2 Cimahi Jawa Barat 40513
linktr.ee/bmti
bbppmpvbmti.kemdikbud.go.id
Layanan Tidak Langsung
Telepon: 022-665-2326 ext 0, 100
Whatsapp: 0811-224-2326
Surel: Pengaduan.bmti@kemdikbud.go.id
BerAKHLAK
Berorientasi Pelayanan Akuntabilitas Kompeten Harmonis Loyalitas Adaptasi Kolaborasi
Views: 42