Manajemen Kependidikan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tugas dan Fungsi

Dalam melaksanakan tupoksinya sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan, BMTI membentuk unit kerja yang disebut Departemen, salah satunya adalah Departemen Manajemen dan Kependidikan. Departemen ini berfungsi sebagai unit pelaksana teknis pengembangan dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan dalam bidang kompetensi manajemen sekolah dan kompetensi kependidikan bagi pendidik dan tenaga kependidikan  di sekolah, khususnya di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Program Diklat

Sesuai Tupoksi Departemen Manajemen dan Kependidikan, dan ketersediaan sumber daya manusia serta fasilitas pembelajaran yang ada maka kelompok program diklat yang dilatihkan di departemen ini adalah sebagai berikut :

  • Kelompok Diklat Program Manajemen Sekolah
  • Kelompok Diklat Program Kependidikan
  • Kelompok Diklat Program Bahasa Inggris.
  • Kelompok Diklat Program Kewirausahaan dan Administrasi Sekolah

Mengacu pada 4 (empat) kelompok program diklat di atas dan tugas/wewenang BMTI, maka sasaran peserta diklat yang akan dilatih di Departemen Manajemen dan Kependidikan adalah:

Tenaga Pendidik

Tenaga Pendidik (guru) yang direncanakan akan dilatih untuk ditingkatkan kompetensinya di Departemen Manajemen dan Kependidikan adalah :

  • Guru Bahasa Inggiris
  • Guru Kewirausahaan
  • Guru Akuntansi
  • Guru mata pelajaran kelompok peminatan dari semua bidang keahlian keteknikan.

Peraturan Menteri Pendidikan nasional nomor 16/2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, menyebutkan bahwa kompetensi guru terdiri dari 4 pilar, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Oleh karena itu untuk sasaran poin a, b, dan c, diklat peningkatan kompetensinya diarahkan pada 4 pilar kompetensi tersebut. Sedangkan untuk sasaran poin d, diklat peningkatan kompetensinya diarahkan pada kompetensi pedagogik, kepribadian dan sosial.

Tenaga Kependidikan Sekolah

Tenaga Kependidikan Sekolah yang direncanakan akan dilatih untuk ditingkatkan kompetensinya di Departemen Manajemen dan Kependidikan adalah:

  • Calon Kepala Sekolah
  • Kepala Sekolah/Wakil Kepala Sekolah.
  • Pengawas Sekolah
  • Tenaga Administrasi Sekolah