DepartemenUmum

Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi oleh Biro SDM Kemendikbudristek

5/5 - (1 vote)

Cimahi, BBPPMPV BMTI –  Saat ini, setiap satker di bawah Kemendikbudristek memiliki kewajiban untuk mengisi rencana pengembangan kompetensi. Untuk itu, narasumber dari Biro SDM Kemendikbudristek hadir memberikan arahan dan penjelasan bagi seluruh pegawai BBPPMPV BMTI dalam acara Bimtek Penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi yang berlangsung di Bale Pancaniti (20/6/2024).

Penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi (Bangkom) Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan inisiatif strategis yang diambil oleh Kemendikbudristek guna memenuhi kebutuhan organisasi akan ASN yang berkualitas, memiliki kompetensi unggul, dan berperilaku sesuai dengan standar kompetensi jabatan serta rencana pengembangan karier.

Pada acara tersebut, hadir Fatah Yasin, S.Kom., M.T.I., seorang Analis SDM Aparatur dari Biro SDM yang menegaskan pentingnya setiap pegawai Kemendikbudristek untuk merancang rencana pengembangan selama lima tahun ke depan.

Narasumber Fatah Yasin, S.Kom., M.T.I menyampaikan materi Bangkom ASN

Menurut Fatah, ada beberapa peraturan yang menjadi landasan hukum tentang pengembangan kompetensi yang perlu dilakukan secara terstruktur, terpadu, dan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas ASN dalam menjalankan tugas jabatannya secara optimal. Peraturan yang menjadi dasar Bangkom ASN adalah UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan LAN Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil, dan Permendikbud RI Nomor 34 Tahun 2023 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kemendikbudristek.

Peserta Bimtek menyimak penyampaian materi

Adapun tujuan utama dari pengembangan kompetensi ASN adalah untuk :

  1. Meningkatkan kapasitas individu dengan mendukung pelaksanaan tugas jabatan dan mengisi gap kompetensi.
  2. Memenuhi syarat kualifikasi Pendidikan untuk jabatan pimpinan tinggi, administrasi, maupun fungsional.
  3. Pemenuhan Keahlian Tertentu dengan mendukung profesi jabatan ASN sesuai dengan kebutuhan organisasi.
  4. Pengembangan Karier melalui implementasi sistem merit dan manajemen talenta ASN.

Bentuk dan Metode Pengembangan Kompetensi

Pengembangan kompetensi di Kemendikbudristek dibagi menjadi dua bentuk utama yaitu klasikal dan non-klasikal.

  1. Klasikal terdiri dari :

-Pelatihan struktural kepemimpinan.

-Pelatihan manajerial, teknis, fungsional, dan sosial kultural.

-Seminar, konferensi, webinar, workshop, kursus, dan sosialisasi.

  1. Non-Klasikal terdiri dari :

Counselling, coaching, mentoring.

E-learning, pelatihan jarak jauh, dan benchmarking.

-Pertukaran antara PNS dengan pegawai swasta/BUMN/BUMD, belajar mandiri, komunitas belajar, magang, dan lainnya.

 

Pentingnya Pengembangan Kompetensi Terintegrasi

 Pengembangan kompetensi ASN di Kemendikbudristek harus dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan guna mendukung organisasi pembelajar. Hal ini penting untuk mengatasi isu-isu strategis seperti rendahnya kualitas dan kinerja ASN, serta ketidakseimbangan kompetensi PNS antar wilayah yang masih signifikan. Oleh karena itu, Kemendikbudristek merumuskan strategi pengembangan kompetensi ASN dengan prinsip 70:20:10, yang menekankan pengalaman langsung (70%), pembelajaran dari orang lain (20%), dan pelatihan formal (10%).

Tangkap layar materi visi Indonesia 2025

Penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi ASN di Kemdikbudristek untuk periode 2025-2029 merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan kinerja ASN yang etis, profesional, dan mampu memberikan layanan publik yang optimal. Melalui beragam bentuk pelatihan dan pengembangan kompetensi, diharapkan ASN di Kemdikbudristek mampu memenuhi standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karier yang telah ditetapkan, serta mendukung visi Indonesia 2045.

Pembentukan TNA

Novita Dwi Rahayuningtyas, Analis SDM Aparatur dari Biro SDM Kemendikbudristek hadir pula sebagai narasumber bimtek ini. Dalam paparannya, Novita menyampaikan tentang Training Need Analysis (TNA) atau Analisis Kebutuhan Pelatihan. Menurutnya, TNA adalah proses sistematis untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi kebutuhan pelatihan dalam sebuah organisasi. Tujuan dari TNA adalah untuk menentukan apa yang perlu dipelajari oleh pegawai agar dapat meningkatkan kinerja mereka dan memenuhi tuntutan pekerjaan dengan lebih efektif.

Ketua TNA yang ada di setiap satker, berkewajiban untuk  menyusun rencana Pengembangan Kompetensi (Bangkom). Ekosistem yang mendukung proses ini meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan penggunaan data. Berikut adalah penjelasan mengenai ekosistem tersebut berdasarkan materi yang disajikan :

Tangkap layar materi Ekosistem Wiyata Kinarya Merdeka Belajar
  1. Perencanaan

Pada tahap perencanaan, Kemendikbudristek menggunakan Sistem Manajemen Karier yang dapat diakses melalui https://karier.kemdikbud.go.id. Sistem ini mencakup beberapa fitur penting:

  1. Perencanaan Bangkom dengan menyusun rencana pengembangan kompetensi bagi ASN sesuai dengan kebutuhan organisasi.
  2. Pengembangan Karier dengan mengatur jalur pengembangan karier ASN agar selaras dengan tujuan strategis organisasi.
  3. Manajemen Talenta dengan mengidentifikasi dan mengelola talenta ASN untuk penempatan yang tepat dalam posisi strategis.
  4. Tugas Belajar dengan mengelola program tugas belajar bagi ASN untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi.
  5. Melakukan evaluasi terhadap rencana dan pelaksanaan pengembangan kompetensi untuk perbaikan berkelanjutan.
  1. Pelaksanaan

Tahap pelaksanaan dilakukan melalui Sistem Pelaksanaan Bangkom yang tersedia di https://wkmb.kemdikbud.go.id. Sistem ini mendukung berbagai metode pelatihan, antara lain :

  1. LMS (Pusat Pembelajaran) adalah Learning Management System yang menyediakan platform untuk pelatihan online.
  2. Pusdatin (Pusat Pengetahuan) adalah Pusat informasi dan pengetahuan untuk mendukung proses belajar.
  3. Tugas Belajar (Integrasi ke Universitas) dengan kolaborasi dengan universitas untuk program pelatihan dan pengembangan kompetensi.

Sistem ini memastikan bahwa pelaksanaan Bangkom dilakukan secara terstruktur dan efektif, dengan dukungan teknologi untuk pembelajaran jarak jauh dan integrasi dengan lembaga pendidikan tinggi.

  1. Evaluasi

Evaluasi merupakan bagian integral dari ekosistem pengembangan kompetensi. Sistem manajemen karier dan pelaksanaan Bangkom memungkinkan pengumpulan data evaluasi secara berkelanjutan. Evaluasi melibatkan penilaian terhadap efektivitas program pelatihan, perubahan kinerja ASN, dan dampak pelatihan terhadap pencapaian tujuan organisasi.

  1. Data

Penggunaan data dalam ekosistem ini sangat penting untuk pengambilan keputusan berbasis bukti. Sistem Informasi Manajemen SDM, yang dapat diakses melalui https://data-sdm.kemdikbud.go.id, menyediakan berbagai informasi penting, seperti:

  1. Akun DikbudHR: Akun untuk mengelola data dan informasi SDM Kemdikbudristek.
  2. Riwayat Bangkom: Rekam jejak pengembangan kompetensi ASN.
  3. IP ASN: Informasi Penilaian ASN berdasarkan kinerja dan kompetensi.
  4. Riwayat Pegawai Lainnya: Data lengkap mengenai riwayat kerja dan pengembangan kompetensi seluruh ASN.

Data yang dikumpulkan dan dianalisis melalui sistem ini digunakan untuk menyinkronkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pengembangan kompetensi, memastikan bahwa setiap langkah yang diambil berdasar pada informasi yang akurat dan terkini.

Melalui sistem-sistem yang terhubung, Kemendikbudristek memastikan bahwa program pengembangan kompetensi berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi serta visi Indonesia 2045. ”Ekosistem pengembangan kompetensi ASN di Kemendikbudristek, yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan penggunaan data, merupakan upaya terintegrasi untuk meningkatkan kualitas dan kinerja ASN,” pungkas Novita. ***(Penulis: Doni TP, Editor: Yeni, Herna).

Views: 2888