Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P2 BBPPMPV BMTI Menyelenggarakan Kegiatan Upgrading Asesor Kompetensi MUK Versi 2023
Cimahi, BBPPMPV BMTI – Balai Besar Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Mesin dan Teknologi Industri (BBPPMPV BMTI) tengah menggelar Upgrading Asesor Kompetensi Materi Uji Kompetensi (MUK) Versi 2023. Acara ini melibatkan asesor internal BBPPMPV BMTI dari 7 program keahlian serta praktisi pendidikan yang telah bekerja sama dengan BBPPMPV BMTI. Kegiatan ini dijadwalkan pada tanggal 1 Maret 2024 sekaligus sebagai momentum pembukaan kegiatan tersebut oleh Kepala Bagian Tata Usaha sekaligus sebagai ketua LSP P2 BBPPMPV BMTI, Wanto, S.T., M.Eng. Sementara acara intinya yaitu upgrading bagi asesor dilaksanakan pada tanggal 5 dan 6 Maret 2024.
Dalam sambutannya, Wanto menekankan urgensi Pelaksanaan Uji Kompetensi atau Penilaian Berbasis Kompetensi bagi Guru SMK di bawah binaan BBPPMPV BMTI yang tersebar di 15 Provinsi. Asesor diharapkan dapat menyusun MUK sesuai dengan format dan perangkat asesmen terbaru yang telah ditetapkan oleh BNSP. Surat Edaran Ketua BNSP No 1 Tahun 2024 mewajibkan pemanfaatan MUK yang sejalan dengan format asesmen dari Modul Pelatihan Asesor Kompetensi dan RCC Asesor Kompetensi Versi 2023. Sebagai langkah persiapan, LSP P2 BBPPMPV BMTI perlu memastikan kelengkapan dokumen untuk implementasi uji kompetensi versi tahun 2023 tersebut.
Dalam menyikapi surat edaran Ketua BNSP ini, LSP P2 BBPPMPV BMTI meresponsnya dengan membuat kegiatan upgrading asesor kompetensi yang melibatkan seluruh asesor kompetensi internal BBPPMPV BMTI sekaligus mempersiapkan asesor sebagai fasilitator dalam kegiatan upgrading LSP. Kegiatan tersebut diselenggarakan di BBPPMPV BMTI dengan menghadirkan Master Asesor dari BNSP sebagai narasumber. Wanto menegaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh Asesor LSP P2 BBPPMPV BMTI memiliki kemampuan yang kompeten dalam mengembangkan MUK dengan memanfaatkan format atau alat penilaian yang sesuai dengan Modul Pelatihan Asesor Kompetensi dan RCC Asesor terbaru.
Dalam wawancara terpisah dengan Bapak Sisjono dan Rizal Sani selaku Master Asesor BNSP, keduanya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai sosialisasi sekaligus peningkatan bagi asesor kompetensi dalam mengadopsi MUK versi terbaru yang mengalami perubahan format.
Proses penilaian asesor dalam versi baru mencakup penggunaan metode bukti langsung melalui observasi, serta bukti tidak langsung yang menggunakan portofolio. Dalam format baru ini, asesor menggunakan daftar isian terstruktur pada saat uji bukti langsung termasuk pengembangan keterampilan berpikir tingkat tinggi atau aspek keterampilan dalam menghasilkan produk dari pembelajaran berbasis proyek. Oleh karena itu, standar level ujian kompetensinya adalah minimal level 4. Dari perspektif ini, level kemampuan guru yang mengikuti Uji Kompetensi juga harus sejalan dengan standar yang ditetapkan. Sebagai contoh, skema di las dan fabrikasi logam mengambil skema okupasi welding practitioner.
Selanjutnya Sisjono merekomendasikan kepada LSP P2 agar setelah MUK tersusun lengkap, harus diadakan validasi yang menghadirkan asesor beserta pihak ketiga yaitu praktisi industri dalam bidang terkait, yang kedua adalah ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dan yang terakhir adalah ahli Bahasa. Semua pihak ini duduk bersamaan membahas MUK tersebut agar setelah diaplikasikan nantinya, sudah sangat siap dan ditunjang lagi dengan referensi yang valid.
Penanggung jawab kegiatan ini, Endang Tri, S.T., M.Pd. menyampaikan struktur program yang harus dilalui peserta upgrading, yang terdiri dari : 1. Kebijakan Sistem Sertifikasi Kompetensi (1 JP); 2. Penjelasan Materi Uji Kompetensi Versi 2023 (3 JP) ; 3. Penyusunan Materi Uji Kompetensi Versi 2023 (12 JP); dan 4. Validasi Dokumen Materi Uji Kompetensi Versi 2023 (4 JP).
Lebih lanjut Endang mengharapkan agar di akhir kegiatan upgrading ini menghasilkan dokumen yang tersusun berupa Materi Uji Kompetensi yang komprehensif dan telah divalidasi oleh pihak terkait sehingga dapat digunakan dalam kegiatan peer to peer asesmen mendatang dan bahkan untuk persiapan penambahan ruang lingkup LSP P2 BBPPMPV BMTI. *** (Penulis : Doni TP, Editor : Herna).
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
BBPPMPV BMTI Kemendikbudristek
Saluran Informasi dan Pengaduan :
Whatsapp : 08112242326
Telepon : (022) 6652326
Fax : (022) 6654698
Email : bbppmpv.bmti@kemdikbud.go.id
Laman : bbppmpvbmti.kemdikbud.go.id
Sosial Media Resmi:
Twitter : @bmti_kemdikbud
Facebook/Youtube/Linkedin : BBPPMPV BMTI Kemdikbud
Instagram/Tiktok : @bmti.kemdikbud
Views: 414