BeritaUmum

Pembinaan Tata Laksana dan Kepegawaian di BBPPMPV BMTI, Hadirkan Kepala Biro SDM dan Kepala Biro Hukum Kemendikbud Ristek

Rate this post

Acara Pembinaan Tata Laksana dan Kepegawaian telah digelar pada hari Rabu, 9 Maret 2022 secara daring dan luring yang bertempat di Aula Bale Pancaniti BBPPMPV Bidang Mesin dan Teknik Industri (BMTI). Acara ini tidak hanya dihadiri oleh seluruh pegawai BBPPMPV BMTI saja, namun beberapa pegawai dari BBPPMPV Pertanian Cianjur, hadir pula untuk mengikutinya secara luring. Kepala BBPPMPV BMTI, Supriyono M.Si. secara resmi membuka acara tersebut sekaligus memandu jalannya acara khususnya pada sesi pagi.

Narasumber yang hadir pada sesi pagi adalah Kepala Biro SDM Kemendikbud Ristek, Dra. Dyah Ismayanti, M.Ed., Kepala Biro Hukum Kemendikbud Ristek, Dian Wahyuni, S.H., M.Ed., Koordinator Manajemen Karir Biro SDM, Drs. Zaenal Arifin, dan staf dari Biro SDM yaitu Diyah Candrawati, S.H., MSM. Pemaparan dari setiap narasumber sangat menarik dan para pegawai mengikuti acara dengan antusias.

Kepala BBPPMPV BMTI, Supriyono, M.Si. memandu acara Pembinaan dan Tata Laksana Kepegawaian pada sesi pagi

“Acara ini digelar rutin setiap tahun karena kami menyadari betapa pentingnya pembinaan terhadap pegawai,” ungkap Supriyono ketika membuka acara, “Peraturan kepegawaian perlu dipahami oleh setiap Pegawai Negeri Sipil maka sosialisasi peraturan harus disampaikan secara berkala, apalagi jika ada perubahan aturan yang baru.” tegasnya.

Pembinaan pegawai pada hakekatnya adalah peningkatan kemampuan pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui tugas pokok dan fungsinya dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan.

“Ada lima prioritas kerja presiden dan wakil presiden RI pada periode 2019 s.d. 2024, di antaranya adalah pembangunan SDM dan penyederhanaan birokrasi,“ ujar Dra. Dyah Ismayanti, M.Ed. dalam paparannya. “Dalam rangka membangun dan mengelola SDM yang berkualitas, maka kita melakukan penataan pegawai yang bertujuan untuk memperbaiki komposisi dan distribusi pegawai, sehingga pegawai dapat didayagunakan secara optimal dan kinerjanya meningkat.” jelasnya.

Kepala Biro SDM Kemendikbud Ristek, Dra. Dyah Ismayanti, M.Ed. sedang menyampaikan materi tentang penataan PNS

Pada tahun 2021, Biro SDM Kemendikbud Ristek telah melakukan asesmen terhadap 18.000 pegawai. “Pelaksanaan asesmen ini merupakan salah satu langkah penataan kompetensi.” ungkap Diyah Candrawati, S.H., MSM “Dari hasil asesmen yang dilakukan ini muncullah strategi untuk pengembangan SDM.” lanjutnya. Candra menyampaikan pula istilah Wiyata Kinarya pada saat paparan materinya.

Dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM), Kemendikbud Ristek telah meluncurkan Wiyata Kinarya (Corporate University) Merdeka Belajar. Wiyata Kinarya Merdeka Belajar merupakan strategi Kemendikbud Ristek mengintegrasikan seluruh platform pembelajaran dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi melalui pengembangan pengetahuan, kecakapan, dan sikap setiap individu untuk mewujudkan SDM yang unggul.

Narasumber lain yaitu Drs. Zaenal Arifin, menginformasikan bahwa dari jumlah jabatan fungsional yang ada yaitu sebanyak 253, Kemendikbud Ristek memiliki sejumlah 50 jabatan fungsional. Pada acara ini, Zaenal memaparkan tentang mekanisme pengalihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional.

Salah seorang pegawai yang hadir menyampaikan pertanyaan kepada narasumber

Acara sesi pagi diakhiri dengan penyampaian materi dari Kepala Biro Hukum Kemendikbud Ristek, Dian Wahyuni, S.H., M.Ed. Dalam paparannya, narasumber menyampaikan peraturan-peraturan terbaru di lingkungan Kemendikbud Ristek, termasuk peraturan yang berkaitan dengan kepegawaian. “Setiap PNS wajib mengetahui peraturan-peraturan terutama yang berlaku di lingkungan kementerian kita. Untuk mengakses peraturan tersebut buka saja situs jdih.kemdikbud.go.id.” ujarnya.

Pada sesi siang, hadir narasumber yaitu Koordinator Bidang Penghargaan dan Peraturan Biro SDM,  Dr. Agam Bayu Suryanto, S.E., M.B.A., Koordinator Bidang Hukum, Tata Laksana dan Kepegawaian Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Drs. Suparjo, M.Pd., dan staf Biro SDM, Rhea Kartikasari Kirana.

Koordinator Bidang Hukum, Tata Laksana dan Kepegawaian Setditjen Pendidikan Vokasi, Drs. Suparjo, M.Pd. sedang memaparkan materi

Materi yang dibawakan oleh para narasumber di sesi kedua ini adalah berkaitan dengan kedisiplinan pegawai menurut Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Pengembangan Kompetensi ASN, serta Peta Jabatan untuk Pengajuan ASN (PNS dan PPPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi. Acara pembinaan pegawai ini berlangsung mulai dari pagi hingga sore, benar-benar menambah pengetahuan dan wawasan bagi seluruh peserta yang mengikutinya secara luring maupun daring. (Herna).

Keseriusan sebagian pegawai yang mengikuti jalannya acara secara daring

 

Views: 5