Sosialisasi Pembangunan ZI-WBBM oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Dalam rangka meningkatkan pemahaman pembangunan zona integritas menuju WBBM, BBPPMPV BMTI mengadakan kegiatan Sosialisasi Pembangunan ZI WBBM pada hari Jumat, 7 Mei 2021. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 268 pegawai yang terdiri dari ASN dan PPNPN di lingkungan BBPPMPV BMTI, bertempat di aula Bale Pancaniti.
Kepala BBPPMPV BMTI Supriyono, M.Si. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi pembangunan zona integritas ini sangat penting dilakukan dalam rangka internalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam enam (6) pengungkit yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Upaya meraih WBBM perlu keterlibatan dari seluruh pegawai dan bukan hanya diraih oleh pimpinan saja.” tambahnya.
Narasumber yang hadir secara daring pada kegiatan tersebut yaitu Bapak Ahmad Hasmy, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan III Kemenpan RB. Dalam paparannya, narasumber menyampaikan tentang grand design reformasi birokrasi nasional 2010 – 2025. Pada tahun 2025, diharapkan adanya pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan semakin baik yang ditandai dengan tidak adanya korupsi, tidak ada pelanggaran, APBN dan APBD baik, semua program selesai dengan baik, semua perizinan selesai dengan cepat dan tepat, komunikasi dengan publik baik, penggunaan waktu (jam kerja) efektif dan produktif, penerapan reward dan punishment secara konsisten dan berkelanjutan, dan hasil pembangunan nyata (propertumbuhan, prolapangan kerja, dan propengurangan kemiskinan.
Ada hal penting yang disampaikan oleh narasumber pada kegiatan sosialisasi ini, yaitu akselerasi kebijakan reformasi birokrasi pada tahun 2021. Akselerasi terdiri dari 5 kebijakan yang terdiri dari :
- Penyederhanaan birokrasi dan penyusunan model organisasi dan sistem kerja baru yang fleksibel dan berbasis fungsional.
- Pengembangan/optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik untuk mendukung sistem kerja baru berbasis digital termasuk adopsi Artificial Intelligence (AI) dan Big Data.
- Pengembangan SDM (Human Capital Development Plan/HDCP) sebagai bagian penting strategi manajemen talenta.
- Penguatan birokrasi yang bersih dan akuntabel, melayani serta kolaborasi dengan instansi terkait dalam peningkatan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
- Memperkuat kebijakan pelayanan publik sesuai dengan tuntutan global dan harapan masyarakat dalam kawasan khusus dan daerah wisata premium.
Narasumber menyampaikan ketentuan bahwa satker yang sudah mendapatkan predikat WBK harus menunggu selama 2 tahun untuk dapat mengusulkan WBBM. Dalam waktu 2 tahun itu proses penilaian tetap berjalan, apakah satker itu dapat mempertahankan predikat dan kinerjanya, meningkat ataukah menurun.


Kegiatan sosialisasi akhirnya ditutup dengan berfoto bersama seluruh pegawai dan menggaungkan yel-yel dipimpin oleh Kepala BBPPMPV BMTI. (Herna)