Umum

RAT PPPG Teknologi 2020 : SHU NAIK!

Rate this post

Cimahi, PPPPTK BMTI – Ada kabar gembira bagi anggota Koperasi PPPG Teknologi, Pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2020 yang dilaksanakan pada tanggal 5 Maret 2020 diputuskan beberapa hal yang dianggap menguntungkan baik bagi seluruh pengurus, pengawas, serta anggota Koperasi PPPG Teknologi. Salah salah satunya adalah pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang semula memiliki rasio 50:50 menjadi 40:60. Keputusan ini merupakan keputusan bersama, yang diambil oleh seluruh anggota koperasi.

Bapak Kapus menyampaikan arahan serta dukungan agar Koperasi PPPG Teknologi menjadi lebih berkembang dan kokoh.

Bila di tahun-tahun sebelumnya hingga tahun 2019, anggota yang meminjam sejumlah dana di Koperasi PPPG Teknologi diberikan SHU sebanyak 50% dari total pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan, sementara anggota yang tidak meminjam danapun diberi SHU dengan persentase yang sama. Maka mulai tahun 2020 ini, pembagiannya akan berbeda dan tetap menguntungkan semua pihak, yaitu 40% untuk anggota yang meminjam uang dan 60% bagi anggota yang tidak meminjam uang di Koperasi PPPG Teknologi.

Mengapa hal seperti itu dianggap menguntungkan? Semula, jika ingin mendapat SHU yang besar, maka para anggota harus meminjam dana yang besar di koperasi, Sementara itu, anggota yang tidak meminjam uang dan hanya menanam modal berupa simpanan wajib dan simpanan sukarela mendapatkan SHU yang lebih sedikit. Padahal jika dipikirkan secara logis, anggota yang hanya menanam modal tanpa meminjam sudah memberikan sumbangsih yang sama besarnya kepada koperasi seperti anggota yang meminjam dana. Untuk itu, dengan diputuskannya perbandingan pembagian SHU yang baru, seluruh anggota dianggap memiliki jumlah SHU yang sama besarnya.

Peningkatan rasio pembagian SHU bagi anggota yang menanam modal diharapkan akan memberi dampak meningkatkan minat anggota Koperasi PPPG Teknologi untuk menyimpan tabungan sukarela dengan lebih besar. Dengan demikian, aset yang dimiliki oleh koperasi akan lebih besar. Jika ditarik lebih jauh lagi, dengan modal koperasi yang lebih besar, maka Koperasi PPPG Teknologi akan lebih berkembang dan menjadi lebih kokoh.

Keputusan lainnya yang ditetapkan dalam RAT 2020 ini adalah rencana pengembangan usaha Koperasi PPPG Teknologi dan kerja sama dengan salah satu perusahaan retail yang bergerak dalam bidang pemenuhan kebutuhan sehari-hari, seperti sembako. (VFS)

Views: 0