Komunitas Penggerak berisikan Organisasi Penggerak dan Relawan Penggerak
Komunitas Penggerak merupakan wujud komitmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan pendidikan terbaik bagi seluruh siswa Indonesia. Komunitas Penggerak berisikan Organisasi Penggerak dan Relawan Penggerak yang peduli terhadap pendidikan di Indonesia. Kemendikbud mengajak semua organisasi dan relawan untuk bergotong royong menciptakan inovasi-inovasi pembelajaran, Anda dapat bergabung melalui website ini baik sebagai Organisasi Penggerak maupun Relawan Penggerak.
Melalui Organisasi Penggerak, Kemendikbud menyediakan Program Organisasi Penggerak. Program Organisasi Penggerak adalah program pemberdayaan masyarakat yang melibatkan organisasi secara masif melalui dukungan pemerintah untuk peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan yang sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa.
Program Organisasi Penggerak melibatkan sejumlah organisasi yang bergerak di bidang pendidikan, terutama organisasi-organisasi yang sudah memiliki rekam jejak yang baik dalam implementasi program pelatihan guru dan kepala sekolah, dengan tujuan meningkatnya kemampuan profesional para pendidik dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa
“Organisasi Penggerak memiliki kesempatan untuk berpartisipasi secara mandiri atau dengan dukungan pemerintah dalam implementasi proyek rintisan“
Pelaksanaan Program Organisasi Penggerak pada tahap awal mencakup sekolah pada satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP yang berpartisipasi dalam proyek rintisan. Program berlangsung di kabupaten/kota yang sudah diidentifikasi oleh Organisasi Penggerak dalam koordinasi Dinas Pendidikan dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan. Fase pertama program akan dilaksanakan dari tahun 2020 sampai dengan 2022.
Aktivitas yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mendukung Program Organisasi Penggerak meliputi:
- Melakukan identifikasi, evaluasi, dan seleksi calon Organisasi Penggerak berbasis proposal dengan melampirkan bukti dampak pelaksanaan program di waktu lampau.
- Memberikan dukungan pelaksanaan program selama periode implementasi.
- Melakukan monitoring dan evaluasi melalui mengumpulan data pelaksanaan program dalam tiga periode yaitu tahap pertama (baseline), tahap paruh pelaksanaan (midline), dan tahap akhir (endline).
- Melakukan observasi proses pembelajaran selama implementasi program dengan memberdayakan SDM terdekat.
- Melakukan pengawasan dan pendampingan penggunaan dana bantuan pemerintah.
Selain Program Organisasi Penggerak, juga tersedia kesempatan bagi individu-individu yang ingin menjadi relawan di Komunitas Penggerak. Relawan ini merupakan individu-individu terampil dan kompeten yang peduli terhadap dunia pendidikan. Dengan mendaftar di Komunitas Penggerak sebagai relawan, Kemendikbud atau Organisasi yang berpartisipasi dalam Program Organisasi Penggerak dapat menghubungi Anda untuk meminta dukungan dalam mengimplementasikan program mereka.
Dengan mendaftar di Komunitas Penggerak sebagai relawan, Kementerian dan organisasi yang berpartisipasi dalam Program Organisasi Penggerak akan dapat menghubungi Anda untuk meminta dukungan Anda dalam mengimplementasikan program mereka.
“Relawan Penggerak dapat mengambil peran melalui kolaborasi dengan Organisasi Penggerak dalam sebuah proyek rintisan peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah di berbagai daerah di Indonesia “
Organisasi yang sudah terdaftar dalam Komunitas Penggerak memiliki peluang untuk berpartisipasi dalam Program Organisasi Penggerak. Program ini akan mendorong hadirnya Sekolah Penggerak yang berkelanjutan dengan melibatkan peran serta organisasi. Fokus utamanya adalah peningkatkan kualitas guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan hasil belajar siswa.
Organisasi yang berpartisipasi dapat menerima dukungan pemerintah untuk mentransformasi sekolah menjadi Sekolah Penggerak. Pada tahun 2020-2022 Program Organisasi Penggerak memiliki sasaran peningkatkan meningkatkan kompetensi 50.000 guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di 5.000 PAUD, SD dan SMP. Terdapat tiga program dalam Program Organisasi Penggerak yaitu:
PROGRAM GAJAH
Program yang dapat diikuti oleh organisasi yang sudah memiliki pengalaman merancang dan mengimplementasikan program bidang pendidikan. Organisasi yang mengikuti ‘Program Gajah’ harus bisa menunjukan rekam jejak program yang pernah mencapai peningkatan motivasi, pengetahuan, dan praktek mengajar guru dan kepala sekolah dan peningkatan dampak pada hasil belajar siswa. Bukti dampak tersebut harus ditunjukan secara kuantitatif.
Organisasi yang mengikuti ‘Program Gajah’ akan mendapatkan bantuan pemerintah selama dua (2) tahun dari 2020-2022 untuk menjalankan program di lebih dari 100 PAUD/SD/SMP. Dalam menjalankan programnya, organisasi dapat mendaftar atau mengajukan secara mandiri (berdiri sendiri) maupun membentuk konsorsium dari beberapa organisasi. Sekolah yang telah diberi program akan dievaluasi dengan mengunakan Asesmen Kompetensi Minimum (SD/SMP) atau instrumen pengukuran kualitas pembelajaran serta capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD).
PROGRAM MACAN
Program yang dapat diikuti oleh organisasi yang sudah memiliki pengalaman merancang dan mengimplementasikan program bidang pendidikan. Organisasi yang mengikuti ‘Program Macan’ harus bisa menunjukkan rekam jejak program yang pernah mencapai peningkatan motivasi, pengetahuan, dan praktek mengajar guru dan kepala sekolah. Bukti dampak tersebut harus ditunjukan secara kuantitatif.
Organisasi yang mengikuti ‘Program Macan’ akan mendapatkan bantuan pemerintah selama dua (2) tahun dari 2020-2022 untuk menjalankan program di 21-100 PAUD/SD/SMP. Dalam menjalankan programnya organisasi dapat mendaftar atau mengajukan secara mandiri (berdiri sendiri) maupun membentuk konsorsium dari beberapa organisasi. Sekolah pada organisasi akan dievaluasi dengan mengunakan Asesmen Kompetensi Minimum (SD/SMP) atau instrument pengukuran kualitas pembelajaran serta capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD).
PROGRAM KIJANG
Program yang dapat diikuti oleh organisasi yang sudah pengalaman merancang dan menginplementasikan program bidang pendidikan. Organisasi yang mengikuti ‘Program Kijang’ harus bisa menunjukan rekam jejak program. Bukti dampak kuantitatif atau kualitatif akan memperkuat potensi untuk diterima dalam Program Organisasi Penggerak
Organisasi yang mengikuti ‘Program Kijang’ akan mendapatkan bantuan pemerintah selama dua (2) tahun dari 2020-2022 untuk menjalankan program di 5-20 PAUD/SD/SMP. Dalam menjalankan programnya, organisasi dapat mendaftar atau mengajukan secara mandiri (berdiri sendiri) maupun membentuk konsorsium dari beberapa organisasi. Sekolah pada organisasi akan dievaluasi dengan mengunakan Asesmen Kompetensi Minimum (SD/SMP) atau instrument pengukuran kualitas pembelajaran serta capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD).
sumber : Sekolah Penggerak
Views: 18